Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi, Terdakwa Penipuan Rekrutmen PPPK di Balikpapan Dituntut 3 Tahun Penjara

Jumat 28-11-2025,16:32 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

Kepercayaan korban pun semakin besar. Beberapa di antara mereka bahkan menyetorkan uang hingga Rp 8.280.000, jauh di atas nominal awal yang disebutkan pelaku.

Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh uang yang terkumpul, total mencapai Rp186.547.000, dipakai VN untuk kepentingan pribadinya.

“Tidak ada satu pun kegiatan yang dijanjikan seperti tes kesehatan, SKCK, atau tes narkoba yang benar-benar dilakukan. Semuanya hanya akal-akalan pelaku,” tegas AKP Zeska.

Kategori :