Darurat Industri Hotel; Tingkat Hunian Menurun Drastis, Mulai Lakukan Efisiensi

Selasa 24-03-2020,22:59 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Suasana rooftop Platinum Hotel selalu ramai kala masih menerima tamu dan menggelar event. Kini berubah drastis sejak mewabahnya corona. Menurunnya pendapatan hotel berujung pada pajak yang disetor ke daerah. Pelaku sektor ini bahkan berencana meminta pembebasan pajak. (Dok Platinum) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Penyebaran pandemi COVID-19 melumpuhkan hampir seluruh sektor ekonomi. Terutama aktivitas penyaluran jasa. Perhotelan salah satunya. Ini terjadi di skala nasional mau pun di daerah. Hotel-hotel kini mulai merasakan dampak. Hampir sebulan terakhir, tingkat hunian turun drastis bahkan ada yang mencapai nol dalam sepekan terakhir. Direktur Operasional Hotel Platinum Sugianto mengakui kondisi saat ini belum pernah dialami selama puluhan tahun berkecimpung di dunia perhotelan. “Ini berat sekali, hotel berat sekali. Tidak ada yang tinggal (menginap),” katanya. Ia merasakan kondisi ini sejak awal Maret. Kemudian semakin parah setelah adanya larangan berkegiatan dengan massa banyak dan imbauan tidak boleh keluar rumah. “Sebenarnya sejak awal bulan Maret sudah sepi kemudian merosot terus,” katanya. Sugianto mencatat, pada Februari operasional masih berjalan bagus karena masih ada agenda pertemuan. Kondisi jauh berubah sejak Maret. Ia bahkan menduga kondisi ini masih akan terjadi sampai April mendatang. “Karena hampir semua acara dibatalkan,” tambahnya. Hal itu berpengaruh besar terhadap pendapatan hotel bintang 4 di Balikpapan Utara itu. Supaya bisa bertahan, Platinum memberikan cuti bagi karyawan yang belum mengambil cuti. Kemudian merumahkan setengah tenaga harian. “Itu upaya efisiensi karyawan. Tapi bukan PHK,” jelasnya. Di masa sulit ini agar 200 karyawan tetap memperoleh gaji sesuai ketentuan, kata dia, terpaksa mengurangi daily worker alias pekerja harian. Pekerja harian ini menerima gaji ketika mereka bekerja. Lantaran tidak ada tamu, otomatis, para pekerja harian ini dirumahkan. “Sebenarnya kasihan juga. Tapi kalau kami memaksa (mempekerjakan), kami tak mampu membayar,” jelasnya. Platinum yang memiliki 200 kamar memanfaatkan para karyawan organik untuk menjaga operasional hotel. Dengan kondisi seperti ini, Sugianto mengaku tak mampu berbuat banyak. “Untuk mencari tamu juga tidak bisa. Yang bisa kami lakukan efisiensi untuk mengurangi cost yang dikeluarkan,” ujarnya. Selain gaji karyawan, biaya yang tinggi di hotel ialah listrik.  Dalam sebulan, tak kurang Rp 300 juta dipakai untuk membayar listrik. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan diskon pembayaran listrik, dan relaksasi pajak. “Kalau bisa Dispenda, pajaknya dibebaskan dulu sampai dampak corona selesai,” harapnya. Menurut Sugianto, dengan relaksaksi pajak, diharapkan bisa menutup biaya operasional, khususnya menggaji karyawan. “Selama ini kan bertahun-tahun kita bayar pajak terus,” jelasnya. Sugianto mengatakan, masyarakat yang ingin menginap di hotel agar tidak khawatir. Lantaran pihak hotel telah memiliki protokol keselamatan sesuai anjuran pemerintah. Selain menyediakan hand sanitizer, masker, dan pengecek suhu tubuh, hotel juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area. Hal sama juga dirasakan Aston Samarinda Hotel. Marketing Communication Manager Aston Samarinda Hotel Tiara Bulan menyebut, penurunan jumlah tamu hotelnya mencapai 60 persen. "Seluruh hotel di Samarinda pasti merasakan hal yang sama. Penurunannya memang drastis banget," katanya, saat dihubungi Disway Kaltim melalui sambungan telepon, Senin (23/3). Dari kapasitas 165 kamar di hotel Aston, Tiara menyebut kini hanya sekitar 25 kamar saja yang terisi. Padahal pada hari normal, sekitar 80 hingga 100 kamar bisa terisi. "25 kamar itu yang long stay di Samarinda, kalau tamu dari luar daerah emang udah enggak ada," terangnya. Dengan kondisi seperti ini, pihak Aston terpaksa meliburkan 20 hingga 30 karyawan harian. Sementara terkait persentasi penurunan pendapatan dan pemenuhan pajak, Tiara enggan menjawab. "Yang jelas pasti ada penurunan pendapatan, tapi saya tidak bisa menjawab. Karena tim accounting lebih capable untuk menjawab itu," katanya. Mengikuti imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, pihak Aston juga tidak mengadakan event atau kegiatan apa pun untuk sementara waktu. Terutama yang melibatkan banyak orang. Aktivitas hotel kini sementara hanya melayani penginapan kamar. Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Tiara memastikan Hotel Aston telah melaksanakan prosedural kesehatan. Seperti penyemprotan disinfektan, pengukur suhu badan, hand sanitizer di setiap sudut hotel dan imbauan keep distance. Berharap Diskon Listrik dan Bebas Pajak Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan Sahmal Ruhip berharap ada kebijakan pemerintah yang dapat meringankan beban dunia usaha. “Berharap pemerintah ada feedback. Ini teman-teman berharap bebas dari pajak hotel, dan keringanan listrik,” kata Sahmal. PHRI berharap ada subsidi dari pemerintah dan pelonggaran (relaksasi) kewajiban pajak. Hal itu dilakukan supaya para pelaku usaha bisa memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya. PHRI berencana menyampaikan masukan ini ke pemerintah pada akhir Maret 2020. Dalam pemantauan terhadap 85 penyedia akomodasi yang terdiri dari hotel berbintang sampai non hotel, PHRI menyatakan tingkat hunian tak sampai 10 persen. “Anjlok total. Seperti Le Grandeur saya cek sudah tidak ada tamu. Hotel lain sama saja. Kalau pun ada paling cuma 10 persen (terisi),” katanya, saat dihubungi Senin (23/3). Para pengusaha mengikuti instruksi pemerintah yang menutup semua tempat hiburan malam (THM) dan kafe. Otomatis, kata Sahmal, pendapatan hotel lenyap. “Nyawanya (pendapatan) di situ. Saya keliling dari hotel ke hotel, luar biasanya dampaknya (bagi usaha). Seminggu sudah parah sekali tidak ada kegiatan,” sebutnya. PHRI menyatakan banyak hotel di Balikpapan masih tetap buka namun tidak ada kunjungan tamu. Untuk menahan pengeluaran operasional, sampai pukul 12 malam lampu-lampu dipadamkan. Pemkot Kaji Relaksasi Pajak Turunnya hunian hotel yang dirasakan para pelaku usaha perhotelan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Mengingat, kontribusi pajak hotel dan restoran memberikan penerimaan Pajak Asli Daerah yang besar untuk Kota Minyak. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, dampak dari wabah virus corona akan berdampak sektor hotel dan restoran. “Hal ini tidak bisa kita cegah, karena segala pertemuan dibatalkan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucapnya saat memberikan keterangan terbaru mengenai Kasus Corona, di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin, (23/3). Menurut dia, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mengkaji apa saja yang akan dilakukan untuk pelaku usaha yang terkena dampak. “Apakah relaksasi bisa pengurangan pajak atau penundaan pembayaran itu yang lagi kita bahas. Mana yang paling bisa dilakukan dan disesuaikan dengan kebijakan,” tekan Rizal Effendi. Sedangkan diskon listrik, pihaknya mengatakan tidak berwenang menjawab hal tersebut. “Kalau listrik bukan wilayah kita karena itu bukan wewenang pemerintah daerah. Ajukan ke PLN dan pusat, aspirasi akan disampaikan,” pungkasnya. (fey/eny)  

Tags :
Kategori :

Terkait