Pelantikan PPS Dibatalkan Demi Mencegah Penyebaran COVID-19

Selasa 24-03-2020,20:52 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Komisioner KPU Balikpapan Sahrul Karim. (Sandi/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - KPU Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan 102 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya dilakukan Minggu (22/3)  di hotel menara Bahtera Balikpapan Kota. “Adapun pembatalan ini berdasarkan hasil pleno KPU RI,  agar pertemuan dengan skala besar di hindari, guna mengindari meluasnya virus Corona,” ungkap Komisioner KPU Balikpapan Sahrul Karim. Menurutnya, pembatalan pelantikan peserta PPS terpilih pada 22 Maret dikarenakan pesertanya cukup banyak mencapai 102 orang. Namun berdasarkan aturan KPU RI, maka PPS terpilih yang akan dilantik tidak dilantik dalam jumlah banyak. Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan secara bergantian. Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang. Pagi hingga sore. Untuk menghindari pengumpulan massa. Selain itu, KPU juga mengintruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menunda kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020. Dan akan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020. Seperti Bimtek, pelatihan dan launching Pilkada 2020. KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua pekan ini penanganannya berhasil dengan baik. Sehingga tahapan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik.(adv/snd/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait