Perda Pendidikan Direvisi, Pemerataan Mutu Melalui Kolaborasi dengan Industri

Sabtu 22-11-2025,16:07 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Yos Setiyono

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini selanjutnya memasuki tahap fasilitasi Kemendagri sebelum ditetapkan sebagai Perda dalam pembicaraan tingkat II. 

"Kami meminta persetujuan DPRD agar ranperda ini disahkan. Setelah itu menunggu pendapat akhir Gubernur,"terang Sarkowi.

Sebagai penutup, Sarkowi menegaskan bahwa kerja Pansus bukan sekadar memenuhi kewajiban legislasi, tetapi menjadi ikhtiar untuk menghadirkan masa depan pendidikan Kaltim yang lebih baik. 

BACA JUGA: DPRD Kukar Targetkan Seluruh Raperda 2025 Rampung Tepat Waktu

"Perda ini adalah fondasi untuk menyiapkan generasi Kaltim yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan," pungkasnya. (*)

Kategori :