BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Operasi Zebra Mahakam 2025 dimulai. Ratusan personel satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Bontang, melakukan apel gelar pasukan, Senin 17 November 2025 pagi.
Apel dipimpin oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Operasi ini dilaksanakan sampai 30 November 2025.
Tujuannya, untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sekaligus, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Bontang.
Ada delapan sasaran prioritas selama operasi itu dilaksanakan. Mulai dari pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Lalu ada pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Juga, pengendara yang membawa kendaraan di melampaui batas kecepatan atau berkendara ugal-ugalan.
Kemudan melawan arus lalu lintas, pengendara dan penumpang roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menerobos lampu lalu lintas.
Serta pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Terakhir, melakukan balapan liar.
“Seperti biasa, ada beberapa pos yang digunakan. Tetapi, tidak tetap di satu tempat,” kata Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, Senin 17 November 2025.
Timnya juga akan melakukan tindakan ketika saat patroli, petugas melihat ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Misalnya tidak menggunakan helm atau lawan arus. Langsung ditindak,” katanya lagi.
Sementara itu, Neni Moerniaeni mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2023 dan 2024.
Dari data yang terpantau dan tercepat, masing-masing tahun itu terjadi dua kecelakaan. Hanya saja, kondisi korbannya berbeda.
Pada 2023 tidak ada korban meninggal. Sementara pada 2024 terjadi satu kasus kematian.
Korban luka berat menurun dari dua orang pada 2023 menjadi satu orang pada 2024. Begitu pula korban luka ringan turun dari dua kasus menjadi satu kasus.
Untuk pelanggaran lalu lintas, tren justru meningkat tajam. Tahun 2023 hanya terdapat 17 kasus tilang, namun melonjak menjadi 154 kasus pada 2024. Sementara itu, jumlah teguran turun dari 78 kasus menjadi 62 kasus.
Melihat kondisi tersebut, Neni menilai masih rendahnya disiplin masyarakat, peningkatan volume kendaraan, serta kurangnya edukasi menjadi faktor utama masalah lalu lintas.