Catat Ini, Kontainer Rutin Parkir Sembarangan, Tangki Bensin Langsung Dikunci Dishub Samarinda
Kontainer yang parkir di bahu jalan di kawasan Jembatan Mahulu digembosi oleh Dishub Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana mengunci fuel card atau tangki bensin truk kontainar, yang terbukti sering parkir sembarangan di badan jalan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus ketertiban umum di wilayah Kota Samarinda.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Katanya penertiban tersebut tidak bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin.
BACA JUGA:Sarung Samarinda Masuk 10 Besar Anugerah Kebudayaan PWI, Andi Harun Harap Pengakuan Nasional
“Kegiatan penertiban parkir kontainer di badan jalan ini akan sering kami lakukan. Untuk opsi penindakan yang lebih lanjut apabila masih berulang-ulang, rencana kami akan melakukan penguncian fuel card,” ujar Kepala Dishub Samarinda saat ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Jumat 9 Januari 2026.
BACA JUGA:Dua Segmen Pengerjaan Teras Samarinda Belum Selesai, Kontraktor Didenda
Menurut dia, penguncian fuel card akan berdampak langsung pada operasional kendaraan angkutan barang karena pemilik kendaraan tidak lagi dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara itu, terkait penilangan, Dishub menegaskan kewenangan tersebut berada pada kepolisian.
“Untuk penilangan sesuai undang-undang, Polisi Lalu Lintas menjadi ranah pihak kepolisian,” katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai jam operasional angkutan barang, khususnya setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Kepala Dishub menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali).
BACA JUGA:Pemkot Samarinda Hitung Potensi Parkir Pasar Pagi, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditargetkan Dimulai Maret
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih dipertahankan karena jalur yang dilalui merupakan ruas jalan lintas provinsi dan nasional yang berfungsi sebagai jalur utama angkutan barang.
Selain itu, belum tersedia jalur alternatif yang menghubungkan Samarinda dengan wilayah Samarinda Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

