Rinciannya, Rp 28 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp 4 juta untuk upah tenaga kerja.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bankaltimtara, langsung ke rekening kelompok masyarakat penerima manfaat.
“Sekarang bantuan lebih lengkap, bukan hanya renovasi rumah, tapi juga plus MCK. Nilainya Rp 32 juta per unit, dan tidak ada potongan untuk tukang,” jelasnya.
Selain faktor anggaran, Juli mengungkapkan kendala lain yang masih dihadapi Dinas Perkim adalah minimnya partisipasi kampung dan kelurahan, dalam memperbarui data penerima bantuan.
Padahal, dinas telah menyediakan aplikasi “Sirap Ulin” untuk memudahkan penginputan data secara digital.
“Sebenarnya kami sudah punya aplikasi Sirap Ulin. Kalau pihak kampung dan kelurahan proaktif, data penerima bisa cepat terupdate. Tapi mungkin karena ada kendala jaringan dan kurangnya inisiatif, kami masih harus menjemput bola,” ujarnya.
Ia berharap ke depan seluruh kampung di Berau bisa aktif memperbarui data agar program rumah layak huni dapat tersalurkan lebih merata.
Program ini, katanya, tidak hanya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Tetapi juga untuk mempercantik wajah permukiman di perkotaan maupun pedesaan.
“Harapan kami, jangan sampai program ini hilang karena sangat membantu warga,” tutur Juli.