Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Wali Kota Balikpapan Larang Perjalanan Dinas Keluar Sampai Situasi Membaik

Kamis 13-11-2025,14:46 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan meluruskan isu soal dana endapan yang ramai dibicarakan publik.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud terus memastikan bahwa dana yang tersimpan di bank merupakan bagian dari pengelolaan kas daerah yang telah direncanakan.

Kebutuhannya untuk membayar gaji pegawai, pekerjaan konstruksi, hingga kewajiban lain yang belum jatuh tempo.

BACA JUGA:Khoirul Anam, Bocah Tenggelam di Balikpapan Akhirnya Ketemu di Hari Keempat Pencarian

Ia mengungkapkan, perbedaan antara progres fisik dan progres keuangan kerap terjadi menjelang akhir tahun.

Banyak pekerjaan telah selesai secara konstruksi. Namun administrasinya belum rampung, sehingga pembayaran tidak bisa dicairkan.

BACA JUGA:Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Jelajahi Teluk Balikpapan Tengah Cari Khoirul Anam yang Hilang di Pantai Kemala

"Banyak kegiatan yang fisiknya sudah selesai tetapi administrasinya belum. Biasanya menjelang akhir tahun baru selesai semua dokumennya," kata Rahmad saat diwawancara, Kamis 13 November 2025.

Kondisi tersebut membuat penyerapan anggaran bergerak lambat.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri meminta pemerintah daerah meningkatkan kinerja belanja, agar tidak menghambat pelayanan publik maupun pembangunan.

Rahmad menegaskan bahwa hingga serapan mencapai target, semua kepala dinas diminta menunda perjalanan dinas.

BACA JUGA:BPBD Balikpapan Catat 5 Kebakaran Terjadi dalam Dua Pekan, Termasuk Kawasan Regency

"Kita ini dimonitor Kemendagri. Tidak boleh ada perjalanan dinas sebelum serapan anggaran mencapai target," tegasnya dihadapan awak media.

BACA JUGA:Dinamika Harga Pangan Balikpapan: Semangka dan Kangkung Naik, Bawang Merah, Ikan Layang Turun

Rahmad menerangkan, rendahnya serapan anggaran berdampak pada indikator kinerja pemerintah daerah. Termasuk penilaian efektivitas penggunaan APBD dan evaluasi pembangunan.

Kategori :