Ia menegaskan, bahwa DPRD Berau akan selalu mengawal dan mendukung aspirasi masyarakat Kabupaten Berau.
"Kita dari legislatif sudah siap memgantisipasi ini, sudah banyak yang kita penuhi permintaan mereka, salah satu contoh ya pertama kita menyikapi terkait dengan Perda itu kami sudah sampai ke provinsi. Bahkan kami juga telah mendatangkan pakar hukum dari provinsi," kata Subroto.
Anggota DPRD Berau Agus Uriansyah menambahkan, bahwa DPRD sebagai legislatif telah menjalankan fungsinya yakni fungsi pengawasan.
BACA JUGA: Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi
Menurutnya, jika dilihat dari kesepakatan yang dituntut dari teman-teman aliansi atau buruh, mereka menuntut masalah hak.
"Ini tidak terlalu berlebihan karena mereka menuntut masalah hak. Saya kira hal yang wajar," tuturnya.
Terkait masalah mereka meminta untuk mengganti posisi kepala Disnakertrans Berau, Agus menegaskan bahwa itu harus berjalan pada regulasi yang ada.
"Intinya fungsi kita, kita sudah tunjukkan pada hari ini bahwa kita adalah dewan yang tidak tidur. Kita adalah dewan yang bekerja dan memperjuangkan. Dan kami sudah bekerja keras dalam hal ini," ucapnya.