“Salah satu kendalanya itu serah terima aset dari DPUPR ke kami, itu belum dilakukan. Padahal penting sekali, karena tanpa itu kami belum bisa kelola penuh fasilitas parkir di Pasar SAD,” jelasnya.
BACA JUGA:Potensi Wisata Berau Tertahan Akses yang Sulit dan Batas Kewenangan Pengelolaan
Meski demikian, Diskoperindag memastikan seluruh persiapan tetap berjalan. Pihaknya optimistis, setelah urusan administrasi rampung, sistem parkir elektronik bisa segera dioperasikan tanpa kendala.
Eva berharap, penerapan parkir elektronik di Pasar SAD menjadi langkah awal transformasi digital di sektor pelayanan publik, terutama di pasar tradisional.
“Kami ingin pasar tradisional juga bisa mengikuti perkembangan zaman. Tidak hanya lebih tertib, tapi juga lebih transparan dan efisien,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI).