BNNK Bontang Sasar PT BES, Pastikan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Sabtu 08-11-2025,15:53 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yos Setiyono

Serta Peraturan Daerah (Perda) kota Bontang Nomor 4/2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. "Makanya langkah perusahaan ini layak diapresiasi," ucapnya.

Lulyana menyebutkan, perusahaan yang menaruh perhatian terhadap isu narkoba di tempat kerja pada dasarnya sedang berinvestasi pada sumber daya manusianya sendiri.

Sebab, dengan karyawan yang sehat dan bebas narkoba, maka produktivitas meningkat.

BACA JUGA: Tak Mau Antre Dapatkan Tabung LPG, Warga Bontang Lestari Berharap dapat Jargas

Perusahaan juga bisa berkembang lebih optimal. “Kalau tenaga kerjanya sehat, otomatis hasil kerja dan pendapatannya juga lebih baik,” tutur Lulyana.

Tes narkoba di lingkungan kerja kini menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang sehat.

Selain mencegah penyalahgunaan narkotika, kegiatan semacam ini juga menciptakan rasa aman dan nyaman di tempat kerja.

“Mudah-mudahan langkah ini diikuti perusahaan lain, agar semua karyawan –baik yang baru maupun lama– dipastikan bersih dari narkoba. Karena perusahaan yang kuat berawal dari orang-orang yang sehat,” katanya lagi. (*)

Kategori :