Ia menuturkan, alasan mengonsumsi sabu karena harus menjaga istrinya yang saat itu hamil tua.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Long Ikis Ditangkap Polisi, Sabu 61,7 Gram Disita
BACA JUGA: Didatangi Polisi karena Bikin Onar, Pria di Balikpapan Ini Justru Ketahuan Simpan Sabu
“Sekarang sudah melahirkan, saya kasih nama Alisia,” ujarnya di ruang sidang.
Dalam dakwaan JPU, barang bukti yang disita dari tangan terdakwa berupa satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram (netto 0,16 gram), satu pipet kaca sebagai alat hisap, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, dan satu celana jeans panjang warna hitam.
Sidang ditutup dengan ketukan palu hakim ketua dan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU pada sidang berikutnya.