Menurutnya, esensi PPPK adalah mengisi kekurangan tenaga kerja di daerah, bukan berpindah tempat sesuka hati.
Selain itu, masa kontrak PPPK saat ini masih berlaku selama satu tahun.
Namun, pemerintah daerah berupaya agar kontrak tersebut dapat diperpanjang menjadi tiga hingga empat tahun di masa mendatang.
“Jangan takut tidak diperpanjang kontrak, selama bekerja dengan baik pasti akan kami perpanjang,” ujar Aulia.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Jauhkan diri dari KKN dan bekerjalah dengan tulus untuk masyarakat,” katanya.
Pelantikan PPPK ini juga diintegrasikan dengan pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan GEMA.
Program tersebut bertujuan memperkuat nilai spiritual aparatur pemerintah berdasarkan keyakinan masing-masing, sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian.
Kegiatan GEMA dilaksanakan pada 23 hingga 24 Oktober 2025 bersama Lembaga Pengembangan Tilawati Quran (LPTQ) Kukar. Berdasarkan laporan, sebanyak 1.763 pegawai beragama Islam membaca kitab suci, 69 beragama Kristen, 11 Katolik, dan 2 Hindu. Bagi peserta yang belum membaca kitab suci, pemerintah akan melakukan evaluasi sebagai bentuk pembinaan moral.
Sementara itu, data penerimaan PPPK di Kabupaten Kutai Kartanegara dari tahun 2021 hingga 2025 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, total penerimaan mencapai 9.082 orang.
Pada tahun 2021, terdapat dua formasi yang dibuka, yakni Penyuluh Pertanian Lapangan sebanyak 22 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 104 orang, dengan total 126 orang. Tahun 2022 difokuskan pada Tenaga Pendidik sebanyak 610 orang.
Tahun 2023 tidak ada penerimaan PPPK baru, namun pada 2024 jumlahnya meningkat tajam dengan dua formasi utama, yaitu Tenaga Pendidik sebanyak 1.076 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 1.227 orang, dengan total 2.303 orang.
Pada tahun 2025, penerimaan dibagi dalam dua tahap besar. Tahap pertama mencakup Tenaga Pendidik sebanyak 441 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 671 orang, Penyuluh Pertanian 1 orang, dan Tenaga Administrasi sebanyak 3.060 orang.
Sedangkan pada tahap kedua, terdapat tambahan formasi Tenaga Pendidik Khusus sebanyak 78 orang, Tenaga Kesehatan Khusus 67 orang, serta Tenaga Teknis Khusus sebanyak 1.245 orang.
Selain itu, pada tahun yang sama juga diterima Tenaga Pendidik Paruh Waktu sebanyak 32 orang, Tenaga Kesehatan Paruh Waktu sebanyak 132 orang, serta Tenaga Administrasi Paruh Waktu sebanyak 316 orang.
Lonjakan jumlah PPPK selama lima tahun terakhir menunjukkanPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu memberikan kepastian status kepada tenaga honorer di Kukar.