“Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang. Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, pihak legislatif juga melihat pentingnya keberadaan Jembatan Ring Road bagi peningkatan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA: KSP Dorong Kutim Gandeng Perusahaan Besar untuk Tangani Stunting di Tengah Efisiensi
“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dinas PUPR sendiri, lanjutnya, siap mengeksekusi pembangunan begitu anggaran disetujui dan tersedia.
“Kalau kami siap aja untuk membangun itu,” tutupnya.