Promosikan Situs Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polda Kaltim

Kamis 23-10-2025,20:18 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dua mahasiswi berinisial J berasal dari Balikpapan dan L asal Samarinda diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, setelah diketahui aktif mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadi mereka.

Penangkapan dilakukan secara terpisah, masing-masing pada Agustus dan akhir September 2025. Kedua gadis tersebut diketahui rutin mengunggah konten promosi yang menautkan langsung ke website perjudian.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, menyebut bahwa link situs judi dimasukkan ke dalam instastory dan kolom biografi akun, sehingga dapat diakses publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, mereka mengaku tergiur dengan tawaran bayaran dari pihak yang meminta mereka membuat konten.

BACA JUGA: Otak Peredaran Uang Palsu di Loa Janan Gunakan Keuntungannya untuk Sabu dan Judi Online

BACA JUGA: Kasus Perceraian Meningkat, Wakil Ketua DPRD Berau Sebut Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Utama

Imbalan yang dijanjikan pun cukup bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Kompol Ariansyah juga menerangkan, bahwa modus ini cukup umum di media sosial.

“Keduanya sering membuat postingan atau mengunggah konten di Instagram masing-masing, kemudian menautkan link website perjudian. Link tersebut dapat diakses publik karena dimasukkan ke dalam instastory maupun kolom biografi akun mereka,” ujar Kompol Ariansyah usai konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis 23 Oktober 2025.

Adapun menurut penuturannya, salah satu tersangka telah memasuki tahap dua dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara satu lainnya masih dalam proses penahanan setelah diamankan pada 30 September 2025.

BACA JUGA: Kapolda Kaltim Evaluasi Total Polsek Samarinda Kota Usai 15 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Diperiksa Propam

BACA JUGA: Polda Kaltim Geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Proyek RPU

Keduanya berdomisili di Samarinda dan tidak pernah bertemu langsung dengan pihak pemberi situs.

Kompol Ariansyah menekankan bahwa seluruh komunikasi antara tersangka dengan pemberi perintah dilakukan melalui media sosial, terutama Instagram.

“Siapa pun bisa terpengaruh untuk membuat konten perjudian. Kebetulan mereka mahasiswi, tapi semua orang bisa terpengaruh karena diiming-imingi uang,” tegas Kompol Ariansyah.

Kategori :