Program 1 Juta Rumah Perkotaan di Kota Balikpapan Terhambat Harga Tanah yang Tinggi

Rabu 15-10-2025,18:03 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Didik Eri Sukianto

Pemkot Balikpapan menegaskan akan mempercepat revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menyesuaikan peruntukan kawasan perumahan.

Selain itu, sejak Desember 2024, pemerintah kota juga telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek rumah subsidi, agar biaya tambahan bagi pengembang bisa ditekan.

"Kami ingin pengembang fokus ke pembangunan, sementara urusan perizinan kami bantu percepat agar target nasional bisa tercapai," harapnya.

Program rumah subsidi FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan, belum pernah memiliki rumah, dan dilarang memperjualbelikan rumah tersebut selama 5 tahun setelah pembelian.

BACA JUGA: Dewan Minta Realisasi Proyek Balikpapan Tanpa Kabel Dipercepat

Namun di lapangan, sejumlah calon penerima terkendala proses administrasi dan persyaratan bank, seperti BI checking atau keterlambatan penyelesaian dokumen jual-beli.

"Kalau konsumen masih punya cicilan aktif, misalnya kendaraan, sering kali itu membuat pengajuan KPR ditolak bank," ungkap Bagus.

Disisi lain, koordinasi antarprovinsi di Kalimantan diperkuat karena wilayah-wilayah perkotaan seperti Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tarakan, dan Banjarmasin menghadapi tantangan serupa yakni keterbatasan lahan dan akses infrastruktur pendukung.

Pemerintah pusat pun meminta pemerintah daerah memetakan kawasan pengembangan baru yang sesuai tata ruang sekaligus memastikan ketersediaan jalan, air bersih, dan listrik di kawasan hunian subsidi.

BACA JUGA: Penataan Kabel Bawah Tanah Masuk Tahap Kajian, DPRD Balikpapan Bidik Potensi PAD

"Program ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi memastikan masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang layak dan terjangkau," tegasnya.

Pemkot Balikpapan tetap membuka ruang bagi sektor swasta dan asosiasi pengembang untuk berkolaborasi mempercepat pembangunan rumah rakyat.

Hingga saat ini, sebagian besar proyek perumahan di Balikpapan masih dijalankan oleh pengembang swasta dengan dukungan regulasi dari pemerintah daerah.

Selain program nasional, Pemkot juga melanjutkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 150 unit pada tahun ini, menggunakan anggaran daerah.

BACA JUGA: Dinas PU Balikpapan Siasati Penanganan Banjir, Mulai Susun Skala Prioritas

"Kami berharap dukungan dari kementerian terus ditingkatkan agar kebutuhan rumah layak huni masyarakat berpenghasilan rendah bisa dipenuhi," tutup Bagus.

Kategori :