Apalagi, inflasi yang terus berjalan sejak 2008 membuat standar harga tanam tumbuh kian jauh dari kenyataan. “Rasionalisasi harga itu penting, supaya ada keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Jimmi menegaskan DPRD Kutim akan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi SK harga tanam tumbuh.
Ia menilai langkah itu penting agar penyelesaian konflik lahan bisa lebih adil dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif ini, harapan masyarakat kini tertuju pada pemerintah daerah agar mampu mengambil langkah tegas.
BACA JUGA: Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan, Dedy Okto Sebut Penyelesaian Harus Berpihak pada Pemilik Sah
Terutama dalam menyesuaikan aturan harga tanam tumbuh dengan perkembangan ekonomi yang terus bergerak.