Tim PPED Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kukar 8 Persen

Kamis 02-10-2025,17:19 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) dengan target menaikkan laju pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada periode 2025–2029.

Tim ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 249 Tahun 2025 dan dipimpin Sekretaris Daerah Kukar, dengan Bappeda sebagai sekretariat.

Komposisinya melibatkan perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, Bank Indonesia, BPS, BUMN, asosiasi dunia usaha, hingga aparat keamanan.

Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna menjelaskan, rapat koordinasi di Aula Martadipura sekaligus menjadi ajang sosialisasi peran tim.

BACA JUGA: APBD-P Kukar 2025 Diketuk, Rendi Tegaskan Tidak Ada Proyek Baru

Ia menekankan bahwa target 8 persen sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029.

“Forum ini mempertemukan semua pihak untuk menyatukan langkah. Dengan kolaborasi lintas sektor, target pertumbuhan delapan persen bisa kita kejar bersama,” kata Vanessa, Kamis 2 Oktober 2025.

Tim PPED tidak hanya berfungsi mengoordinasikan kebijakan, tetapi juga wajib melakukan pemantauan, pengawalan, dan pelaporan capaian dari 9 bidang kerja.

“Setiap perangkat daerah harus menyampaikan data paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Data itu dihimpun sekretariat tim di Bappeda, lalu diinput ke portal pelaporan nasional paling lambat tanggal 18,” jelasnya.

BACA JUGA: Boskab Biayai Perlengkapan Sekolah Gratis di Kukar, PAUD–SMP Terima Hingga Rp1,8 Juta per Siswa

Portal yang dimaksud adalah aplikasi pelaporan Kementerian Dalam Negeri melalui laman https://kendaliekonomi.kemendagri.go.id.

Dengan sistem ini, kinerja tim langsung dipantau pemerintah pusat sehingga disiplin dan ketepatan waktu menjadi syarat utama.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menegaskan, tim ini lahir dari arahan pemerintah pusat serta sejalan dengan Surat Edaran Nomor 000.4.6/3764/SJ yang menginstruksikan percepatan langkah daerah.

“Tim ini adalah mesin penggerak kita untuk memastikan Kukar siap berlari kencang. Kita ingin menjadi bagian penting dari lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sunggono pada Kamis 2 Oktober 2025.

BACA JUGA: APBD Defisit, DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal Rp 21 Miliar ke Bankaltimtara

Kategori :