BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi tiga pekan terakhir.
Sepanjang 20 hari terakhir, tercatat sebanyak 10 laporan yang diterima polisi terkait kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna mengungkapkan bahwa dari serangkaian pengungkapan tersebut, pihaknya telah menetapkan 8 orang tersangka.
BACA JUGA:Belum Ada SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Balikpapan
“Salah satu tersangka yang kami amankan masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ujarnya saat konferensi pers di Makopolresta Balikpapan, Kamis 2 Oktober 2025.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA:Baltim Bergantung RS Medika, DPRD Balikpapan Tekankan Perbaikan Layanan
Peristiwa curanmor ini terjadi di sejumlah lokasi. Di antaranya: Jalan S. Parman, Gunung Sari Ulu, Jalan 21 Januari, Jalan Marmas Iswahyudi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna, Jalan Tamansari, Jalan Adiguna, serta kawasan sekitar Waterpark.
Dalam proses penangkapan, polisi bahkan terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku berinisial FS (20), karena berusaha melawan saat diamankan.
“Banyak motor dicuri karena kuncinya masih tertancap. Ini menunjukkan kejahatan bukan hanya soal niat, tetapi juga karena ada kesempatan,” tegas AKP Zeska.
BACA JUGA:AJI Kecam Istana Cabut Kartu Jurnalis CNN yang Tanya Prabowo soal Keracunan MBG
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan penggunaan kunci stang dan kunci ganda untuk keamanan tambahan.
Disamping itu, menurut hasil dari penyidikan, didapat motif para pelaku terungkap didorong oleh faktor ekonomi.
Salah satu kasus yang bahkan sempat viral karena pelaku menggunakan jaket yang menyerupai atribut kepolisian.
“Dari beberapa kejadian viral, ini salah satunya menggunakan jaket reskrim,” tutur AKP Zeska, sembari menunjukkan barang bukti jaket berwarna hitam dan bertuliskan Reskrim.