Mediasi ini diharapkan mampu mencegah konflik sosial yang mungkin timbul akibat ketidakpahaman terhadap program transmigrasi.
Sebelum penempatan, Disnakertrans juga melakukan kajian mendalam terkait kondisi sosial, ekonomi, dan kewilayahan.
Kajian ini mencakup analisis kondisi sosial kultural masyarakat setempat, potensi komoditas yang dapat dikembangkan, serta kesiapan wilayah dalam menampung warga baru.
"Kajian ini penting agar program transmigrasi berjalan lancar dan berkelanjutan," kata Rozani.
BACA JUGA:Wakil Ketua I DPRD Kukar Tegaskan Beasiswa dan Infrastruktur Tak Boleh Tersendat
Unit transmigrasi Keladen sendiri telah menjadi lokasi penempatan sejak beberapa tahun terakhir. Selain bertujuan membuka kesempatan ekonomi baru bagi warga, program ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan wilayah pedesaan melalui optimalisasi lahan dan komoditas lokal.
Adapun berbagai program pendukung mulai dari pelatihan pertanian hingga akses permodalan, telah disiapkan untuk mendukung keberhasilan transmigran.
Rozani menambahkan, secara pribadi ia menilai wilayah Kalimantan Timur masih cukup luas untuk menerima kedatangan warga baru, baik melalui transmigrasi maupun migrasi sukarela.
"Secara wilayah dan jumlah penduduk, masih memungkinkan untuk menerima warga datang ke Kaltim. Program ini bukan hanya soal penempatan, tapi juga pengembangan potensi ekonomi dan sosial masyarakat," kata dia.
Meski pemerintah menekankan pentingnya partisipasi warga lokal, masyarakat setempat memiliki pandangan beragam.
BACA JUGA: 200 Kapal Melintas Tiap Hari, Pelindo Perkuat Investasi Keselamatan di Sungai Mahakam
Beberapa warga menyambut baik kesempatan ini karena dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan.
Namun, ada juga yang khawatir kedatangan warga luar akan memengaruhi tatanan sosial dan budaya setempat.
Disnakertrans meyakinkan, semua isu ini akan dibahas melalui kajian dan mediasi sebelum penempatan dilakukan.
Program transmigrasi Keladen diharapkan menjadi model keberhasilan integrasi transmigran dengan masyarakat lokal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan di Kabupaten Paser.
Penempatan 50 kepala keluarga ini diharapkan dapat berjalan lancar, dengan keseimbangan antara aspirasi warga lokal dan kebijakan nasional.