Wakil Ketua I DPRD Kukar Tegaskan Beasiswa dan Infrastruktur Tak Boleh Tersendat
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid-Ari Rachiem-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Di tengah tekanan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sikapnya untuk tetap menjaga agar program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat tidak terhambat.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kukar, Abdul Rasyid, saat rapat pembahasan perubahan APBD pada Selasa (23/9/2025) lalu.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program yang sudah lama menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Beasiswa tetap jalan karena sudah disahkan dalam perubahan anggaran. Itu prioritas,” ungkap Rasyid belum lama ini.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dipertahankan walau daerah tengah menghadapi keterbatasan keuangan.
BACA JUGA:Wali Kota Samarinda: Penanganan Banjir Tetap Prioritas Utama
Program beasiswa ini diyakini mampu membantu meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kukar.
Selain sektor pendidikan, DPRD juga memberikan perhatian serius pada pembangunan infrastruktur dasar.
Rasyid menegaskan bahwa program pembangunan jalan, perbaikan irigasi, dan dukungan terhadap sektor pertanian masih menjadi agenda penting yang tidak boleh ditunda karena langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau berbicara prioritas, infrastruktur dasar dan pendidikan harus tetap mendapat porsi. Kita ingin APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kukar sepakat untuk menunda rencana penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang nilainya mencapai Rp21 miliar.
BACA JUGA:Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Kutim Awasi Ketat Penyaluran MBG di Sekolah
Menurut Rasyid, hampir semua fraksi menolak rencana tersebut karena menilai kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan untuk investasi jangka panjang
“Bukan berarti penyertaan modal dihapus. Hanya ditunda sampai kondisi keuangan daerah lebih stabil,” jelasnya sambil menekankan langkah itu diambil untuk kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
