“Ini sudah masuk kategori pungutan liar. Karena itu kami bekerja sama dengan Satpol PP menindak jukir yang tidak menyetor retribusi ke pemerintah,” ujar Didi.
Lebih lanjut Edwin menegaskan kolaborasi Satpol PP dan Dishub Samarinda akan terus ditingkatkan guna menertibkan jukir liar di Samarinda.
BACA JUGA:Kekhawatiran Anak Berujung Duka, Ayahnya Ditemukan Tak Bernyawa Seorang Diri di Palaran
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi jukir liar. Masyarakat pun mendapat kepastian—kendaraannya terjaga, membayar dengan karcis resmi, dan retribusinya jelas masuk kas daerah,” pungkas Edwin