Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Disway Kaltim – Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal ditolaknya kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung. Pasalnya, sejak ada keputusan tersebut, pemda masih menjalankan kebijakan yang telah diterapkan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, setelah ada keputusan tersebut, tentu ada proses yang berjalan. “Saya kira kita menunggu saja kebijakan apa selanjutnya. Apabila nanti kembali iuran yang lama, harapannya yang sebelumnya turun pelayanan atau kelas bisa kembali ke semula,” katanya saat dijumpai, Selasa (10/3). Ia menyebut, keputusan MA harus dihormati dan pemerintah pusat akan menindaklanjuti hal tersebut. “Kami tunggu, pasti ada proses. Tidak serta merta masyarakat menggunakan tarif lama,” tekannya. Sejak isu iuran BPJS Kesehatan naik dan diterapkan mulai 1 Januari 2020, berdampak pada peserta beralih untuk turun pelayanan. “Peserta BPJS banyak yang turun kelas. Kelas III ada yang penerima bantuan iuran (PBI) sesuai dengan persyaratan. Kemudian PBI bertambah, maka ini akan ditunggu dulu karena harus dicek ulang datanya. Apakah sesuai persyaratan,” imbuh Rizal. Terkait dengan peserta kelas III dan tidak mampu telah masuk menjadi PBI. Namun persyaratan peserta menjadi PBI juga harus dilihat dari ketidakmampuan membayar dan kriteria lainnya. “Tetap saja dicek kembali. Apabila yang di PBI ternyata sudah mampu, maka kami dorong kembali mandiri membayarkan iuran BPJS ke kelas III,” sebutnya. Rizal menambahkan, pemkot telah menganggarkan untuk PBI apabila tidak dianggarkan dari pemprov ataupun pemerintah pusat. Tapi Rizal tak menyebut angka anggaran yang disediakan. (fey/hdd)
Pemkot Balikpapan Siap Anggarkan untuk PBI
Rabu 11-03-2020,22:16 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :