Rapat paripurna ini dihadiri 40 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala dinas.
Dengan disahkannya KUA-PPAS, publik kini menanti sejauh mana Rp21,74 triliun mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kaltim di tengah bayang-bayang IKN. ***