Pencurian Motor Terjadi di Halaman Rumah, 2 Pemuda Berhasil Ditangkap

Rabu 03-09-2025,18:34 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

Kini kedua pemuda itu mendekam di Polsek Tenggarong Seberang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena aksi dilakukan dengan masuk ke halaman rumah orang lain.

Kategori :