Pemkab Kukar Pastikan PHK Pegawai Tambang Tidak Langgar Hak Pekerja
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA , NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan tambang di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono mengatakan, pemerintah daerah memiliki fungsi regulasi dan fasilitasi dalam persoalan ketenagakerjaan.
Sementara kebijakan perusahaan terhadap pekerja merupakan bagian dari hubungan industrial yang tidak bisa diintervensi secara langsung oleh pemerintah.
“Soal PHK ini dikembalikan lagi kepada perusahaan. Fungsi pemerintah memang lebih kepada regulasi dan fasilitasi,” ucap Sunggono, Jumat 29 Mei 2026.
BACA JUGA:Berpotensi Ekspor, DKP Kukar Mulai Uji Coba Budidaya Kerapu Cantang di Anggana
Menurutnya, pemerintah daerah akan turun tangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hak maupun kewajiban antara perusahaan dan pekerja.
“Yang menjadi domain pemerintah itu ketika dalam hubungan kerja ada pihak yang tidak komit atau tidak menjalankan hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Pemkab Kukar terus melakukan pembinaan kepada perusahaan agar hubungan kerja berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pekerja.
“Distransnaker melakukan pembinaan, termasuk memastikan hubungan kerja yang terjalin tidak melanggar hak-hak para pihak,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Mau Lagi Berutang ke Pihak Ketiga, Pemkab Kukar Mulai Rasionalisasi Belanja Daerah
Meski demikian, hingga saat ini Pemkab Kukar mengaku belum menerima laporan khusus terkait indikasi pelanggaran dalam rencana PHK tersebut.
“Sampai hari ini memang secara khusus belum ada laporan yang intens terkait indikasi pelanggaran hak pekerja,” ujarnya.
Ia menilai kondisi industri tambang saat ini juga dipengaruhi oleh kebijakan produksi secara nasional maupun global.
Karena itu, pemerintah daerah masih terus mencermati perkembangan yang terjadi di sektor pertambangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

