Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di bungkus makanan ringan. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim – Aparat dari Polsekta Balikpapan Selatan meringkus Adi Candra (19) dan Ahmad Riki Darmawan (20) warga Kampung Baru karena kasus narkoba. "Modusnya menyembunyikan sabu di bungkus makanan ringan," ujar Kompol Harun, Kamis (5/3). Lanjutnya, dari pengakuan tersangka mereka membawa sabu untuk digunakan sendiri. Menurut Harun, siapapun yang melihat tidak akan ada yang menyangka bahwa di dalam bungkus tersebut ada sabu seberat 0,38 gram. "Mereka ini pemakai juga pengedar. Menurut pengakuan mereka, baru tiga bulan ini, dan kami amankan di Gunung Bahagia di pinggir jalan," jelasnya. Saat disinggung mengenai modus yang mereka gunakan, rupanya Adi Candra yang menyarankan untuk ditaruh di bungkus jajanan tersebut. Alasannya agar tidak terlalu tampak. "Saya lapis tisu kemudian dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan. Beli sabu Rp 400 ribu di Batu Arang," ujar Adi Candra. Adi menjelaskan, mereka menggunakan narkoba tersebut untuk menambah stamina saat bekerja. Mereka bekerja sebagai driver kapal mesin atau speed pada malam hari. "Kami kerja di galangan. Saya jaga malam dia juga kerja bantu orang," tambahnya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bom/hdd)
Simpan Sabu di Bungkus Makanan Ringan
Sabtu 07-03-2020,10:37 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:43 WIB
Gara-Gara Perang Iran, Jadwal dan Lokasi Pertandingan Liga Champions Asia Dipindah
Selasa 24-03-2026,20:19 WIB
Iran Bantah Negosiasi dengan Amerika Serikat, Serangan Rudal ke Israel Semakin Masif
Selasa 24-03-2026,21:03 WIB
Pengunjung Museum Mulawarman Tembus 700 Orang Per Hari Selama Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 24-03-2026,22:23 WIB
Atasi Krisis Energi: Jepang Lepas Cadangan Minyak 80 Juta Barel, Korsel Batasi Pemakaian Kendaraan
Terkini
Rabu 25-03-2026,18:35 WIB
Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Teknis
Rabu 25-03-2026,18:08 WIB
Bocah 9 Tahun Terhantam Kayu Gelondongan di Pantai Biduk Biduk Berau hingga Pingsan
Rabu 25-03-2026,17:31 WIB
Tanggapi Wacana Pembelajaran Online, Disdikbud Kukar Pilih Pertahankan Sekolah Tatap Muka
Rabu 25-03-2026,16:56 WIB
Relawan Samarinda Apresiasi Penanganan Cepat RSUD IA Moeis Terhadap Kinerja Buruk Nakes kepada Pasien
Rabu 25-03-2026,16:37 WIB