Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di bungkus makanan ringan. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim – Aparat dari Polsekta Balikpapan Selatan meringkus Adi Candra (19) dan Ahmad Riki Darmawan (20) warga Kampung Baru karena kasus narkoba. "Modusnya menyembunyikan sabu di bungkus makanan ringan," ujar Kompol Harun, Kamis (5/3). Lanjutnya, dari pengakuan tersangka mereka membawa sabu untuk digunakan sendiri. Menurut Harun, siapapun yang melihat tidak akan ada yang menyangka bahwa di dalam bungkus tersebut ada sabu seberat 0,38 gram. "Mereka ini pemakai juga pengedar. Menurut pengakuan mereka, baru tiga bulan ini, dan kami amankan di Gunung Bahagia di pinggir jalan," jelasnya. Saat disinggung mengenai modus yang mereka gunakan, rupanya Adi Candra yang menyarankan untuk ditaruh di bungkus jajanan tersebut. Alasannya agar tidak terlalu tampak. "Saya lapis tisu kemudian dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan. Beli sabu Rp 400 ribu di Batu Arang," ujar Adi Candra. Adi menjelaskan, mereka menggunakan narkoba tersebut untuk menambah stamina saat bekerja. Mereka bekerja sebagai driver kapal mesin atau speed pada malam hari. "Kami kerja di galangan. Saya jaga malam dia juga kerja bantu orang," tambahnya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bom/hdd)
Simpan Sabu di Bungkus Makanan Ringan
Sabtu 07-03-2020,10:37 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Mei 2026, Cek di Sini!
Rabu 27-05-2026,21:00 WIB
Budi Permanto Bebas dari Lapas Tenggarong Setelah Bayar Denda Konversi Pidana
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Dari Kebun ke Konservasi, PAMA Latih Petani Kakao Berau Tingkatkan Kualitas Panen
Kamis 28-05-2026,09:01 WIB
Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026-2029
Rabu 27-05-2026,22:12 WIB
Cara Makan Daging Kambing agar Tidak Cepat Pusing
Terkini
Kamis 28-05-2026,20:35 WIB
SPMB 2026 Pakai Sistem Domisili, DPRD Balikpapan Wanti-wanti Perpindahan Penduduk Dadakan
Kamis 28-05-2026,20:06 WIB
Kontrakan di Sepaku Jadi Markas Sabu, 2 Pengedar Dibekuk Polisi
Kamis 28-05-2026,19:40 WIB
Syukuran Hasil Panen, Masyarakat Adat Dayak di Ujoh Bilang Mahulu Gelar Ritual Nebukoq
Kamis 28-05-2026,19:15 WIB
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan per April 2026
Kamis 28-05-2026,18:50 WIB