Tekan Lakalantas di Balikpapan, Larang Anak Berkendara

Kamis 05-03-2020,22:26 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Satlantas Polresta Balikpapan saat mengedukasi aturan lalu lintas kepada anak-anak. (ist) -- Balikpapan, diswaykaltim - Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan mengimbau para orangtua, untuk melarang anak yang di bawah umur menyetir. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Satlantas Polresta Balikpapan mencatat 10 kasus lakalantas sepanjang Januari-Februari ini. Human error menjadi penyebab utama kecelakaan. Kebanyakan dialami pengendara motor di bawah umur. "Biasanya disebabkan kurang kesadaran aturan berlalu lintas," ujar Irawan, Kamis (5/3). Untuk itu, kata ia, perlu adanya dukungan orangtua agar anak-anak usia remaja, jangan dibiarkan mengendarai motor. Apalagi, misalnya, sebut ia, memberikan motor sebagai hadiah ulang tahun. Hal itu sama saja membiarkan anak-anak menjadi korban selanjutnya. Anak di bawah umur, sebut Irawan, mestinya diberi pemahaman aturan lalu lintas. Peraturan seperti mengenakan helm, melengkapi dua kaca spion dan menyalakan lampu merupakan suatu ketentuan yang tak boleh dilanggar. "Anak-anak harus tahu dulu peraturan. Terutama mengenai kelengkapan surat-surat selama berkendara," ucapnya. Sementara itu, kasus out of control (OOC) yang kerap dialami pengendara, menurutnya, si pengendara mestinya dapat mengukur kondisi diri sendiri. Menjaga dan memastikan kesehatan sebelum bepergian. “Jangan memaksakan diri melaju tanpa menghiraukan akibat," tegasnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait