"Tanggung jawab memberantas narkoba bukan hanya di tangan aparat penegak hukum, tapi menjadi tugas kita semua. Penyuluhan dan pencegahan harus digencarkan, khususnya di kalangan muda," imbuhnya.
Menurut Rudy, pendekatan preventif jauh lebih efektif dan efisien ketimbang penanganan pasca kriminal.
"Lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Rehabilitasi itu mahal dan kompleks. Kalau bisa dicegah dari awal, itu lebih baik untuk individu dan masyarakat," terangnya.
Gubernur juga menyinggung pemberian remisi pada momen kemerdekaan. Baginya pemberian remisi bukan sekadar simbol pengurangan masa pidana, melainkan bentuk nyata dari semangat pemulihan dan pengharapan.
"Dengan total lebih dari 9.600 penerima remisi di Kalimantan Timur, termasuk 311 orang yang langsung bebas, harapannya para warga binaan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun kembali masa depan mereka dan berkontribusi positif di tengah masyarakat," tutup Rudy.