JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengkritik keras langkah Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia yang mendeklarasikan dukungan kepada program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini merespons deklarasi dukungan rektor dan majelis rektor dari 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta, terhadap program-program Presiden Prabowo Subianto.
SPK menilai sikap tersebut menjadikan kampus sekadar stempel kekuasaan.
Dalam pernyataan sikap yang diterima NOMORSATUKALTIM, pada Sabtu, 16 Agustus 2025, SPK menegaskan bahwa kampus seharusnya berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan.
BACA JUGA: Unmul Minta Maaf atas Aksi Mahasiswa saat PKKBM, Tegaskan Tak Ada Unsur Protes ke Wagub
BACA JUGA: Kehadiran Militer hingga Wagub di PKKMB Unmul Dikritik: Kampus Bukan Ladang Indoktrinasi
“Kampus tidak boleh dikooptasi dan diperalat kekuasaan. Kampus jangan dijadikan wastafel kekuasaan yang dipaksa untuk mencuci dosa-dosa kekuasaan dan seluruh keputusan-keputusannya yang anti rakyat!” tegas SPK dalam pernyataan resmi yang membubuhkan nama Ketua SPK, Dia Al Uyun.
SPK menyoroti adanya intervensi politik dalam proses pemilihan rektor melalui hak suara menteri sebesar 35 persen sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018.
Mekanisme ini, menurut SPK, membuat rektor tersandera untuk tunduk pada kepentingan penguasa.
Selain itu, SPK menilai kekuasaan menggoda sivitas akademika dengan jabatan strategis di kementerian, BUMN, maupun BUMD.
BACA JUGA: Pecahkan Rekor, Hasto Jabat Sekjen Partai Terlama di Indonesia
Hal ini disebut melemahkan daya kritis kampus dan mendorong normalisasi rangkap jabatan.
“Kampus harus menjadi alat kontrol kekuasaan, bukan dijadikan alat legitimasi. Oleh karenanya, kampus harus menjaga jarak dan berposisi kritis terhadap kekuasaan!” bunyi sikap SPK.
SPK juga menyerukan agar pekerja kampus dan mahasiswa menolak upaya penjinakan melalui normalisasi dukungan politik yang merusak independensi pendidikan tinggi.