Delineasi Wilayah IKN, PPU Siapkan 2 Kecamatan Baru

Rabu 06-08-2025,16:49 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

"Alhamdulillah secara faktual di lapangan sudah bisa dilihat batasnya, pengecekan juga ada pihak PT Arsari mendampingi untuk melihat kondisi ril di lapangan," jelasnya.

Diharapkan dengan data-data yang telah diserahkan dan dilakukan pengecekan, dapat segera ditentukan delineasi wilayah masuk kawasan OIKN. Termasuk dengan berkaitan terbentuknya 2 kecamatan baru.

"Hal itu sangat penting, karena seiring penetapan wilayah penetapan wilayah OIKN, maka otomatis kecamatannya akan berkurang," terangnya.

Di sisi lain dengan segera ditentukannya penataan wilayah guna membuat masyarakat tak bingung, khususnya tanah warga yang berada di calon delineasi IKN, seperti Desa Bukit Raya, Pemaluan, Bumi Harapan, sebagian Telemow dan Maridan.

BACA JUGA:Hasil Razia di MiChat, 30 Orang Penyedia Layanan Seksual di Sekitar IKN Dipulangkan

"Wilayah-wilayah tersebut butuh kepastian. Informasi yang kami terima saat ini tengah didiskusikan secara intensif di Kemendagri."

"Sehingga nantinya segera dilakukan proses sesuai dengan tahapan peraturan pemerintah," pungkas Nicko.

Kategori :