DPD RI Angkat Wacana Pilkada Lewat DPRD, Khawatirkan Pemisahan Pemilu oleh MK

Rabu 06-08-2025,09:59 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

Sebagai mantan Wali Kota Bontang, Sofyan melihat langsung bagaimana biaya politik yang tinggi tak sebanding dengan kualitas kepemimpinan hasil pilkada.

BACA JUGA: Tok! MK Resmi Pisahkan Pileg dan Pilpres dengan Pileg Daerah dan Pilkada, Ini Alasannya

BACA JUGA: DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA

Sofyan menyebut perlunya opsi-opsi alternatif. Misalnya, pilkada langsung hanya diterapkan di daerah yang dianggap telah dewasa dalam berdemokrasi, sementara daerah lain bisa menerapkan sistem tidak langsung sebagai transisi.

"Muhammadiyah misalnya sudah menyatakan sikap, lebih baik dua periode ke DPRD dulu untuk menekan politik uang, setelah itu baru dikembalikan ke sistem langsung," tambahnya.

Wacana mengembalikan pilkada ke tangan DPRD ini, sejatinya bukan hal baru. 

Isu ini sempat mencuat pada 2014 saat DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang menghapus sistem langsung. 

BACA JUGA: Jumlah Kursi DPRD Berau Berpotensi Bertambah di Pemilu 2029

BACA JUGA: Dana Hibah 11 Parpol di PPU Sudah Cair, Segini Besarannya

Namun karena tekanan publik yang besar, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan Perppu yang mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat.

Sejak saat itu, perdebatan tentang efektivitas, efisiensi biaya, dan kualitas demokrasi terus berlanjut. 

Pilkada langsung dinilai membuka peluang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya, tetapi juga membuka celah bagi politik uang dan transaksi elite.

Menurut data Kemendagri, biaya rata-rata pelaksanaan pilkada langsung mencapai lebih dari Rp 100 miliar per daerah. 

BACA JUGA: PSU Selesai, KPU Mahulu Resmi Bubarkan Badan Adhoc di Seluruh Kecamatan dan Kampung

BACA JUGA: Dukung Penuh Rudy Mas’ud, Yusuf Mustafa: Kepemimpinan Berlanjut Program Jalan Terus

Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium penyelenggara, logistik, dan pengamanan. Namun, mahalnya biaya belum menjamin kualitas hasil pemilihan.

Kategori :