“Mereka tidak pernah menyatakan itu tanah milik pribadi. Namun karena dibiarkan kosong tanpa pengawasan selama bertahun-tahun, akhirnya mereka merasa aman dan nyaman, bahkan membangun rumah permanen di sana,” ujarnya.
BACA JUGA: Kurangi Beban TPA, Pemkot Samarinda Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Permukiman
BACA JUGA: DLH Samarinda Sebar 26 Motor Pengangkut Sampah ke Sejumlah RT
Samri juga mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan ini sejak awal.
Menurutnya, seharusnya ketika masyarakat mulai menempati lahan tersebut, pemerintah segera melakukan penertiban atau memberikan teguran agar tidak berkembang menjadi permukiman.
“Kalau dari awal sudah ditegur, kemungkinan besar mereka tidak akan melanjutkan pembangunan. Tapi karena dibiarkan, satu bangun, aman, datang lagi satu, lalu berkembang jadi perkampungan. Ini yang saya sebut sebagai kelalaian pemerintah,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Samarinda berencana mengundang semua pihak terkait, termasuk pemerintah kota, PDAM, dan perwakilan warga, untuk membahas solusi terbaik atas persoalan ini.
BACA JUGA: Warga Masih Buang Sampah ke Sungai, DPRD Samarinda Usulkan Penambahan TPS di Muang, Lempake
BACA JUGA: Andi Harun Siapkan PLTSa, Samarinda Menuju Kota Pengolah Sampah Jadi Energi
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak sosial yang besar,” pungkas Samri.