Terkendala Inventarisasi Aset Pemkot, DPRD Samarinda Perpanjang Pembahasan Raperda Pemakaman Umum

Kamis 31-07-2025,10:30 WIB
Reporter : Gilang Nizar
Editor : Hariadi

Untuk itu, DPRD bersama pihak eksekutif berupaya mencari alternatif lahan yang dinilai paling cocok, baik dari sisi ketersediaan maupun penerimaan masyarakat. 

BACA JUGA: Ratusan Makam di TPU Kota Bangun Terpaksa Direlokasi untuk Pelebaran Jalan

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Berencana Bangun TPU Khusus Tokoh Berjasa

“Ini kita mencarikan lahan yang cocok, yang semua pihak bisa menerima itu. Itu saja yang masih menjadi kendala,” pungkasnya.

Dengan perpanjangan waktu ini, DPRD Samarinda berharap dapat merumuskan peraturan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari segi sosial dan budaya masyarakat. 

Raperda TPU ini dinilai bakal menjadi acuan penting di tengah meningkatnya kebutuhan lahan makam di Kota Samarinda yang semakin padat penduduk.

Kategori :