Bawaslu Kubar Segera Miliki Kantor Sendiri, Naskah Hibah Aset Resmi Terbit

Rabu 30-07-2025,21:20 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Didik Eri Sukianto

Ia meyakini, dengan memiliki kantor tetap, pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder pemilu akan berjalan lebih optimal.

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Terbengkalai, Warga Curiga Ada yang Ditutupi

Lourensius juga menuturkan, dari hasil koordinasi awal dengan pihak BPKAD, saat ini mereka tengah menyelaraskan agenda untuk menentukan tanggal serah terima tanah hibah secara resmi.

Pihak BPKAD, sambungnya, menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung langkah Bawaslu tersebut. Koordinasi lintas instansi ini diyakini akan mempercepat proses finalisasi serah terima aset dan segera masuk ke tahap perencanaan teknis pembangunan kantor baru.

“Harapan kita tentu, makin cepat serah terima, makin cepat pula kita bergerak untuk rencana pembangunan. Kita ingin, dalam waktu tidak terlalu lama, pondasi pertama kantor Bawaslu Kubar bisa mulai diletakkan,” imbuh Lourensius.

Ia juga menyampaikan, bahwa pembangunan kantor ini tidak hanya penting bagi kelembagaan, tetapi juga bagi publik.

BACA JUGA: Tanggapi Krisis Pangan di Long Apari Mahulu, Ekti Imanuel: Sebentar Lagi Bantuan Segera Dikirim

BACA JUGA: Warga Perbatasan RI-Malaysia di Mahulu Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Sebab keberadaan kantor permanen akan memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga independen dan profesional dalam mengawal demokrasi lokal di Kutai Barat.

Kategori :