Dari Retribusi ke Pajak, ke Mana Larinya Uang Parkir Balikpapan?

Rabu 30-07-2025,09:02 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

Diketahui, pada masa sebelumnya ketika parkir dikelola sebagai retribusi, capaian tahunannya juga belum optimal.

"Tiga tahun terakhir sebelum perubahan, rata-rata kami hanya mencapai 50 persen dari target," ucap Fadli.

Ia menilai peralihan ke sistem pajak belum tentu meningkatkan efektivitas dalam penarikan PAD. 

Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan skema penarikan dan administrasi antara retribusi dan pajak, serta terbatasnya kemampuan kontrol teknis di lapangan.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Akan Cabut Izin Usaha Jika Tidak Miliki Lahan Parkir

"Pajak itu kewajiban, biasanya digabung dengan pajak restoran. Kalau retribusi kan beda, ada jukir binaan, ada pemetaan. Jumlah dan nilainya pun beda. Maka kami mengusulkan agar sebagian titik bisa kembali ke skema retribusi," ungkapnya.

Meski begitu, Fadli menyampaikan keyakinannya bahwa dana pajak yang disetor ke kas daerah turut menopang kegiatan Dishub lainnya, termasuk proyek strategis di bidang transportasi. 

"Kami yakin setiap kegiatan yang kami laksanakan atau yang kami usulkan, baik itu dalam bentuk PJ UTS maupun pembangunan depo untuk mengatasi kemacetan akibat kendaraan besar, itu merupakan hasil dari pajak yang sudah disetorkan ke kas daerah," ucapnya.

Upaya untuk memperbaiki sistem parkir pun mulai digarap secara bertahap. 

BACA JUGA: Bentrok Jukir dan Ojol di Samarinda Dipicu Enggan Bayar Parkir, Polisi: Satu Pelaku Bawa Sajam Masih Buron

Dishub merencanakan penerapan parkir nontunai (cashless) dengan sistem gate in-gate out di tiga lokasi milik Pemkot, yakni Dome, Gedung Kesenian, dan Stadion Batakan.

Kendati demikian, proyek percontohan ini belum menggunakan pendanaan dari pos pajak parkir secara khusus, dan saat ini masih dalam tahap perencanaan teknis.

"Kami masih evaluasi apakah nanti akan dikelola Dishub, atau diserahkan ke pihak ketiga. Beberapa lokasi mungkin dikerjasamakan, tapi tidak semua," imbuhnya.

Fadli mengungkapkan, sistem yang dirancang akan melibatkan 2 model, di antaranya parkir dengan jukir binaan di bawah Dishub, dan pengelolaan oleh swasta sebagai mitra resmi.

BACA JUGA: Usai Bentrok Jukir dan Ojol, Dishub Samarinda Larang Penarikan Parkir di Warung Makan Jalan Merbabu

Karena keterbatasan kontrol teknis dan keterlibatan Dishub dalam sistem fiskal pajak, usulan untuk mengembalikan sebagian zona parkir ke skema retribusi kembali mencuat.

Kategori :