Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Daerah, Pemkab Berau Susun Rencana Kontingensi Banjir 2025

Selasa 29-07-2025,14:32 WIB
Reporter : Azwini
Editor : Baharunsyah


Banner Prokopim Pemkab Berau 2025--

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Berau menggelar agenda Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi dan Sinergi Penanggulangan Banjir Kabupaten Berau, Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Masyhadi Muhidi mengungkapkan bahwa Kabupaten Berau memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir.

Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis Kabupaten Berau yang memiliki banyak sungai besar seperti Sungai Segah dan Sungai Kelay.

“Berdasarkan Kajian Risiko Bencana 2024, banjir menjadi bencana dengan tingkat kejadian tertinggi dibanding lainnya. Penyebabnya antara lain curah hujan ekstrim akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, berkurangnya daya dukung lingkungan, serta keterbatasan infrastruktur pengendali banjir,” ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.

Ia juga menyebut, meskipun indeks risiko bencana di Berau mengalami penurunan sebesar 1,3 persen dari tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori tinggi, yakni 148,64 poin.

Masyhadi menekankan, target ke depan adalah menurunkan kategori risiko ini menjadi sedang, dalam waktu satu hingga dua tahun.

Untuk itu, penyusunan rencana kontinjensi menjadi langkah krusial. Dokumen tersebut akan memuat skenario kejadian, pembagian peran, koordinasi lintas sektor, serta kebutuhan sumber daya saat bencana terjadi.

“Ini bukan hanya soal dokumen administratif, tapi pedoman nyata untuk bergerak cepat saat krisis terjadi. Proses penyusunan juga harus partisipatif dan berbasis data agar implementasinya benar-benar tepat sasaran,” tambah Masyhadi.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas,  membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dia menegaskan  pentingnya dokumen kontingensi sebagai wujud nyata komitmen pemerintah menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan pasca bencana.

“Banjir adalah ancaman tahunan yang nyata, terutama di wilayah Teluk Bayur, Sambaliung, Tanjung Redeb, hingga kampung-kampung di sekitar DAS Segah dan Kelay. Oleh karena itu, dokumen ini bukan formalitas, melainkan fondasi tanggap darurat yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak baik pemerintah daerah, TNI/Polri, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat untuk turut bersinergi.

Kategori :