Obyek Wisata Banyak Dikelola Swasta, Parlemen Godok RIPOW

Jumat 28-02-2020,22:48 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Pendapatan asli daerah yang diterima dari wisata dinilai belum optimal. Pasalnya, banyak obyek wisata yang sejak awal dikelola swasta. Pemerintah pun dituntut bisa menyatukan potensi agar bisa menaikkan pendapatan. (Dok Disway) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah mematangkan rencana induk pengelolaan objek wisata (RIPOW). Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pelesiran. Wakil rakyat menilai pendapatan daerah yang diterima pemerintah dari sektor wisata hanya berasal dari retribusi Pantai Manggar. Hal ini diungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, Rabu (26/2). "Dari 41 objek wisata yang ada di Balikpapan, rata-rata justru banyak dikelola swasta. Sementara Pemerintah Kota Balikpapan hanya mengelola Pantai Manggar," kata politisi PKS ini. Melihat data itu, Syukri mengaku prihatin. "Itu artinya sejak awal yang mengurus pariwisata di sini bukan pemerintah kota tapi swasta. Tugas pemerintah kota adalah menjadikan satu kesatuan atau mengintegrasikan wisata-wisata ini," imbuh dia. Dengan rencana induk, DPRD berharap akan membuat pengelolaan wisata akan semakin baik. Sehingga berdampak peningkatan pendapatan pemerintah daerah. “Lalu mendorong investasi pariwisata. Dengan RIPOW itu, mereka sampaikan ke investor, ayo datang ke sini, buka investasi. Itu tugas pemerintah kota,” ujarnya. Menurutnya, jika obyek wisata dikelola dengan baik,maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan dosmetik maupun internasional. Karena Balikpapan juga sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Di samping itu, Kota Balikpapan berbeda dengan kota dan kabupaten lain di Kaltim yang selama ini lebih banyak mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor energy, yakni migas dan tambang. Termasuk kelapa sawit. “Kalau sekarang memang destinasi kita tidak ada, ciptakan. Dijadikan destinasi wisata ini dulu yang harus diingat," ujarnya. Dia menambahkan, karena obyek wisata di Kota Balikpapan lebih banyak dikelola swasta, maka PAD-nya belum maksimal. “Jadi Pemkot hanya mendapatkan retribusi dari satu-satunya Pantai Manggar. Nah, tugasnya di sini membina,” ujarnya. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2018 menempatkan Balikpapan sebagai penyumbang terbesar pendapatan di sektor pariwisata di Kalimantan Timur. Balikpapan berkontribusi sebesar 40 persen, atau lebih dari sebesar Rp 134,7 miliar dari total Rp 335,4 miliar pendapatan Kaltim. Jumlah itu berasal dari akomodasi sebanyak Rp 42,2 miliar, makan dan minum Rp 68, 3 miliar, serta atraksi dan hiburan yang menyumbang Rp 24,1 miliar. Sementara untuk seluruh Kaltim, pendapatan dari sektor  akomodasi sebanyak Rp 79 miliar, makan minum mencapai Rp 163.2 miliar, serta atraksi dan hiburan menyumbang Rp 93 miliar. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait