Berkarya Berharap Dapat Satu Kursi, Sambut Penundaan Penetapan KPU Kaltim

Senin 22-07-2019,18:31 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Sidang pleno penetapan anggota DPRD Kaltim akhirnya harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. 

Samarinda, DiswayKaltim.com- DPD Partai Berkarya Kaltim menyambut baik hasil penundaan penetapan oleh KPU Kaltim, buntut belum jelasnya ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD Berkarya Kaltim Munir Ahmad mengatakan, jalur melalui MK tersebut dilakukan demi mendapat keadilan perolehan kursi. "Kami berharap supaya ada keadilan di beberapa dapil untuk kursi DPR RI, sebab ada suara yang berkurang," kata Munir, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, secara nasional, Berkarya sudah mendapatkan 18 kursi untuk duduk di Senayan. Tinggal butuh lima kursi tambahan. Tapi itu pun masih berat menduduki Senayan karena jumlah kursi harus bisa mengikuti ketentuan ambang batas empat persen.

Munir menambahkan, kalau 18 kursi tersebut berhasil didapat dan gugatan mengenai ambang batas 4 persen yang digugat bisa kembali turun menjadi 1,5 persen, maka Berkarya berhak duduk di Senayan.

“Informasi dari DPP demikian. Makanya kami berharap MK bisa adil, kasih 1,5 persen untuk semua partai. Kalau itu berhasil berarti kami bisa dapat ambang batas tersebut," jelasnya lagi.

Adapun jumlah suara untuk DPR RI khusus Partai Berkarya adalah 41.907. Munir menyebut dengan jumlah itu jika ambang batas 1,5 persen, Kaltim berpeluang dapat satu kursi. "Yang suara tertinggi namanya Mukarommah," pungkasnya. (m3/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait