Resahkan Para Wanita, “Hantu Kacak” di Balikpapan Akhirnya Tertangkap

Jumat 28-02-2020,12:48 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

DP saat diwawancarai media di Mapolresta Balikpapan. (Andri/Disway)

============

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Aksi teror begal payudara atau dikenal dengan “Hantu Kacak” yang belakangan ini meresahkan warga di kawasan Gunung Pasir dan Gunung Malang, Kota Balikpapan berakhir sudah. Masyarakat kini bisa bernafas lega. Hal ini setelah tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku mesum tersebut pada Kamis (27/2/2020) kemarin.

Pelaku berinisial DP (25) warga Klandasan Ulu. Ia diamankan setelah adanya laporan atas pelecehan seksual yang dialami GM (32), Kamis (12/2/2020) lalu, di kawasan Gunung Pasir sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ketika itu, GM dalam perjalanan pulang kerumah usai bekerja diikuti oleh pelaku yang tak dikenal. Tanpa disadari, pelaku yang berada dibelakangnya berusaha melewati korban dan langsung meremas payudara GM.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Costa Siahaan mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Karena tindakan ini juga telah viral dan cukup meresahkan masyarakat, khusunya kaum hawa.

"Kita ungkap pelaku berdasarkan keterangan dari pelapor. Kita dapati ciri-cirinya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dilapangan dan mengarah kepada tersangka," ujar Costa, Jumat (28/2/2020) pagi.

DP ditangkap dirumahnya. DP juga mengakui tindakannya tersebut.

“Modus yang digunakan pelaku yaitu mencari perempuan yang sedang berkendara sendirian pada malam hari,” terang Costa.

“Selain itu pelaku juga mengaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak dua kali kepada dua korban dan TKP yang berbeda. Hanya saja baru melapor hanya korban GM," tambahnya.

Dari hasil pengembangan, DS hanya melakukan tindakan meremas payudara saja, tidak ada yang lain. Saat ini DS masih terus diperiksa, salah satunya terkait psikologis.

Sedangkan DP, hanya tertunduk malu di depan para awak media. Ia mengatakan bahwa tindakannya tersebut hanyalah refleks.

"Iseng-iseng aja mas. Secara refleks saja tidak ada intai-intai begitu mas," ujarnya.

Ia juga mengakui sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali. Yaitu di daerah Gunung Malang dan daerah Gunung Pasir.

"Tengah malam mas, lakuinnya. Enggak ada terpengaruh sama film porno," tambahnya.

Rupanya ia melakuakn tindakannya tersebut secara random. Tidak ada kriteria khusus, namun jika korban mengenakan pakaian seksi akan langsung jadi incarannya.

Atas perbuatannya, DP harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dikenakan Pasal 289 dan Pasal 335 tentang KUHP atas Perbuatan tidak menyenangkan. Dengan hukuman penjara dibawah lima tahun. (Bom/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait