Gubernur Kaltim Ingin Perusda Naungi Koperasi Mengelola Batu Bara

Selasa 22-07-2025,14:19 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Pendapatan PI Menurun, MMP Kaltim Dorong Ekspansi Bisnis dan Butuh Modal Tambahan

"Koperasi Merah Putih jumlahnya banyak, dan semuanya bisa terakomodir lewat skema Perusda itu. Dengan begitu, tidak ada yang merasa tersingkir,"
ucapnya.

Rudy pun menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola sumber daya alam (SDA) daerah yang lebih adil dan efisien.

Menurutnya, Kaltim tidak boleh lagi terjebak dalam distribusi yang tidak terorganisasi dengan baik, yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.

"Kalau tidak diatur, nanti justru jadi rebutan. Kita ingin semua merasakan manfaat, tapi juga tetap dalam kerangka hukum dan ketertiban,"katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan koperasi dalam pengelolaan SDA, termasuk batubara, adalah bagian dari amanat konstitusi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Namun, dalam praktiknya, perlu sistem yang menjamin keadilan, pemerataan, dan pengawasan.

BACA JUGA:Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja

Untuk itu, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan kerangka regulasi dan kelembagaan yang memungkinkan Perusda bisa menjadi simpul koordinasi berbagai koperasi, khususnya yang berada di wilayah terdampak pertambangan.

Meski demikian, Rudy menyadari bahwa langkah ini perlu dukungan banyak pihak, termasuk DPRD Kaltim dan pemerintah pusat.

Ia berharap DPRD dapat memahami urgensi pembentukan skema kolektif dalam tata kelola SDA, sehingga aturan-aturan pendukung bisa segera dibahas bersama.

"Kita harap DPRD juga ikut mendorong ini. Karena kalau tidak didukung secara regulasi, nanti jalannya juga susah. Apalagi ini menyangkut distribusi hasil tambang, pasti perlu sinergi dengan pusat juga," kata dia.

BACA JUGA:Kinerja Perusda di Kaltim Disorot, Dirut PT MMPKT Tegaskan Penanganan Piutang Warisan Lama

Sementara itu, Pemprov juga disebut tengah menjajaki kemungkinan memperkuat kapasitas Perusda, baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia, maupun kewenangan usaha.

Ini dinilai penting agar Perusda benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagai pengelola utama, bukan sekadar pelaksana teknis.

Rudy kembali menegaskan bahwa skema ini bukan bentuk sentralisasi atau monopoli oleh Perusda.

Kategori :