KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Proses audit dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar), kini resmi berada di tangan Inspektorat Daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Erick Victory, menyatakan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
“Ini sudah masuk ranah Inspektorat, karena masuk dalam laporan masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan,” ujar Erick kepada NOMORSATUKALTIM, Jumat malam, 18 Juli 2025.
Erick mengungkapkan, penyelidikan kasus ini memerlukan waktu karena harus disertai pembuktian berbasis dokumen dan data.
BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Terbengkalai, Warga Curiga Ada yang Ditutupi
BACA JUGA: Pentingnya Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Menurutnya, laporan awal yang diterima DPMK belum lengkap secara administratif, namun pihaknya tetap turun tangan.
“Ini memang agak panjang prosesnya, karena menyangkut pembuktian dan data-data yang disampaikan,” katanya.
“Permintaan audit yang diminta tidak disertai bukti yang lengkap,” imbuhnya.
Ia menyebut bahwa DPMK sejak awal telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kampung.
BACA JUGA: Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material
Koordinasi dilakukan bersama kecamatan, dan tim DPMK juga pernah turun langsung ke Kampung Sebelang untuk memantau situasi di lapangan.
“Dari dinas telah melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk pengawasan. Dan dari DPMK juga sudah pernah turun ke Kampung Sebelang,” terangnya.
Namun, sejauh itu belum ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan.