Maling di Balikpapan Menyamar Jadi Pemulung

Rabu 26-02-2020,21:40 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid menunjukkan pelaku dan barang bukti curian. (ist) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Simpan barang dengan baik jika tidak mau digondol maling. Seperti kejadian yang menimpa Agus Priatno (40) warga RT 17 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat. Satu kompresor AC, dua dinamo fan AC, serta pipa tembaga miliknya di gudang samping rumah raib dicuri orang. Aksi maling tersebut terjadi pada Ahad (23/2) siang. Kejadian bermula ketika korban hendak merapikan gudang. Kaget bukan kepalang ketika mendapati gudang dalam keadaan bersih tanpa ada barang yang tersimpan. Korban meyakini barang miliknya dicuri. Tidak terima dengan kejadian tersebut Agus melapor ke Mapolsek Balikpapan Barat. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), diperoleh rekaman CCTV. Tampak pelaku masuk pekarangan korban lewat samping rumah. Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam karung yang dibawa oleh pelaku. Polisi berhasil mengendus persembunyian pelaku di kawasan Jalan Bonto Bolaeng, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. "Kami amankan pelaku saat sedang membongkar besi tua," ujar Kapolsek, Rabu (26/2). Pelaku diketahui bernama Selamet alias Ateng (33) warga Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang merupakan milik Agus Priatno. Diduga Ateng terlibat serangkaian pencurian dengan modus berpura-pura mencari barang bekas. "Kami masih mendalami kasus ini. Ia memang pemulung tapi juga mencuri," jelasnya. Pelaku saat ini ditahan di sel Mapolsek Balikpapan Barat. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait