Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 184 Perkara

Rabu 16-07-2025,17:01 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kejaksaan Negeri Berau melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu 16 Juli 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan sejumlah instansi, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deka Fajar Pranowo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 184 perkara yang telah inkracht selama periode November 2024 hingga Juni 2025,” kata Deka.

BACA JUGA : Deal Lewat Telepon, Donald Trump Sepakati Tarif Indonesia 19 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Adapun rincian Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya, Perkara Narkotika sebanyak 96 perkara, terdiri dari sabu, ganja, alat isap, dan barang pendukung lainnya, Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 42 perkara, meliputi kasus pencurian, penipuan/penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, hingga perjudian.

Kemudian, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 43 perkara, di antaranya 24 perkara asusila, 1 perkara uang palsu, 1 perkara pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat jenis double L, serta 17 perkara lainnya, dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Minuman Keras sebanyak 3 perkara.

“Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti diblender, dibakar, dihancurkan, dan dibuang secara aman sesuai prosedur," terangnya.

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta lembaga masyarakat.

BACA JUGA : Polres Berau Siaga 24 Jam untuk Operasi Patuh Mahakam 2025, Turunkan 180 Personel

Dari Pemkab Berau, turut hadir dalam kegiatan ini Plt Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau, Warji.

Dalam kesempatan itu, Warji memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Berau atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas nama Bupati Berau, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Berau atas komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional,” ucap Warji.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud nyata dari kepastian hukum dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Pemkab Berau akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi tindak kriminal, khususnya kasus-kasus narkotika dan kekerasan, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kategori :