Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini tengah disusun Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD.
BACA JUGA: Tidak Boleh Ada Dobel Beasiswa, Gratispol dan Beasiswa Kutim Bakal Diselaraskan
BACA JUGA: DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA
"Tadi kan sudah disampaikan juga, ada namanya Rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Nah, tadi saya sampaikan bahwa yang tadi diperkenalkan, yang disampaikan oleh Bapak Pemerda, itu nanti akan dibentuk pansus, dan pansus akan mengkaji apakah ini juga substansinya akan termasuk program bantuan pendidikan tinggi," tutupnya.