SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi meluncurkan program Kampung Salai Lestari tahun 2025. Salai merupakan akronim dari sampah bernilai.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah digagas sejak 2021.
Kegiatan ini diikuti 33 peserta dari masing-masing RT 22 kelurahan di 9 Kecamatan yang ada di Samarinda.
Program ini bertujuan untuk mendorong pengurangan sampah di tingkat kawasan, dengan fokus pengelolaan dari sumbernya melalui peran aktif masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT).
BACA JUGA: DLH Samarinda Sebar 26 Motor Pengangkut Sampah ke Sejumlah RT
BACA JUGA: Warga Masih Buang Sampah ke Sungai, DPRD Samarinda Usulkan Penambahan TPS di Muang, Lempake
“Kampung Salai Lestari merupakan pengembangan dari program sebelumnya, dengan penekanan pada aspek keberlanjutan dan dampak yang ditimbulkan oleh pengelolaan sampah yang efektif,” ujar Iwan Harwidian Maharisma, salah satu juri Kampung Salai Lestari 2025, Selasa, 8 Juli 2025.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2025 ini peserta bukan lagi berasal dari usulan kelurahan atau kecamatan.
Melainkan diundang secara khusus berdasarkan capaian terbaik dari periode 2021–2024.
Sepuluh besar kampung terbaik dari 4 tahun terakhir kembali diikutsertakan untuk dievaluasi dan dikembangkan lebih lanjut.
BACA JUGA: Andi Harun Siapkan PLTSa, Samarinda Menuju Kota Pengolah Sampah Jadi Energi
BACA JUGA: Menteri LHK Tegas Larang Open Dumping, Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah di Kaltim
“Ini bukan sekadar lomba, tapi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap upaya pengelolaan sampah oleh masyarakat. Kita ingin melihat sejauh mana program ini berdampak dan bisa ditularkan ke RT lain,” jelas Iwan.
Salah satu aspek pembeda dalam penilaian Kampung Salai Lestari 2025 adalah seberapa besar dampak yang telah dihasilkan kampung tersebut dalam mengurangi sampah dan mengedukasi warga sekitarnya.
Program ini juga diarahkan untuk menjadi cikal bakal lahirnya Kampung Proklim (Program Kampung Iklim) di tingkat nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).