BRM Laporkan Bank Bukopin, Bukan Oknum Karyawan

Selasa 25-02-2020,11:01 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Direktur Balikpapan Ready Mix (BRM) Glenn Nirwan akhinya melaporkan Bank Bukopin ke Polda Kaltim, Senin (24/2). Yang dilaporkan Glenn adalah Bank Bukopin sebagai lembaga, bukan oknum karyawannya. Laporan Glenn berdasarkan karena kerugian yang diderita perusahaan yang dipimpinnya sebesar Rp 15 M. "Jadi hari ini saya melakukan laporan atas kerugian yang ditimbulkan oleh deposito yang tidak diakui Bank Bukopin. Nilainya sekitar Rp 15 miliar. Kita sendiri tidak mengetahui secara jelas kemana larinya uang itu," ujarnya usai melakukan pelaporan di Polda Kaltim, kemarin. Lebih lanjut, Glenn menjelaskan, saat itu perusahaanya mempercayakan kepada seseorang oknum pegawai Bank Bukopin untuk mendepositokan uang sebesar Rp 15 miliar tersebut, namun saat ingin dicairkan justru uang tersebut tidak terdata dalam pembukuan bank. "Karena kita memang memerintahkan seorang oknum yang saat itu berposisi sebagai Pimpinan Cabang Pembantu Bank Bukopin. Saat ini, uang itu tidak jelas kemana larinya dan saya minta pertanggungjawabannya," tambahnya. Disinggung soal adanya jaminan uang tersebut tetap aman dari Bank Bukopin, Glenn membantahnya. Meski diakui beberapa waktu lalu sempat datang direktur bank tersebut dari Jakarta. Namun dalam pembahasan tersebut, sang direktur hanya menyampaikan jika Bank Bukopin akan membantu permasalahan ini. "Waktu itu sempat dikeluarkan surat yang menyatakan bahwa Bank Bukopin akan membantu penyelesaian masalah saya. Soal deposito yang tidak diakui. Cuma setelah itu karena kami tidak terima dengan kata-kata dibantu, jadi Bank Bukopin harus bertanggungjawab di kasus ini. Karena menurut kami ada pengawasan yang kurang baik yang tidak sesuai dengan SOP-nya," jelasnya. Hingga saat ini, Glenn memastikan jika tidak ada kepastian aman yang diberikan Bank Bukopin secara tertulis. Sebagai dasar jaminan. Itu pula yang melatarbelakanginya melaporkan Bank Bukopin. "Akhirnya kami kembalikan surat itu. Hingga hari ini tidak ada lagi respons soal pengembalian uang. Melalui sambungan telepon bilang, tenang saja mas Glenn, saya akan pastikan bahwa Bukopin mengganti uangnya mas Glenn. Jaminan hanya secara lisan," terangnya. Akibat tidak jelasnya uang sebesar Rp 15 miliar milik BRM ini, akhirnya memunculkan dampak kepada keuangan kantornya. Terlebih dapat memperburuk citra perusahaanya saat ini. "Ini kerugian. Harusnya dilakukan pembayaran kepada supplier. Kejadian ini ada dampak pembayaran yang dapat merusak citra perusahaan. Ini yang saya butuh pertanggung jawabannya," ujarnya. Untuk diketahui, Glenn kemarin melaporkan atas nama Bank Bukopin bukan oknumnya saja. (bom/dah) Baca Juga: 

  • Diskrimsus Polda Kaltim Periksa 3 Saksi Oknum Karyawan Bukopin, Atas Raibnya Uang Nasabah
  • Dua Karyawan Bukopin Sudah Ditetapkan Tersangka
Tags :
Kategori :

Terkait