Pemohon SIM baru mengisi formulir permohon di Mapolres Berau, belum lama ini. Mulai bulan depan, pemohon SIM wajib ikut tes psikologi. Tanjung Redeb, Disway – Syarat permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan akan ditambah mulai 1 Maret mendatang. Yakni, pemohon wajib mengikuti tes psikologi. “Para pemohon SIM pembuatan baru maupun perpanjangan wajib menunjukkan surat keterangan lulus psikologi dari dokter,” ujar Kasatlantas Polres Berau, AKP Angga Indarta yang mewakili Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (24/2). Tes psikologi, kata dia, meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi. Tujuannya untuk mengetahui tingkat emosi pemohon SIM. Dijelaskan, tes psikologi sebagai syarat pembuatan SIM merupakan amanah Pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 36 Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Untuk pelaksanaan tes psikologi ini, melibatkan lembaga profesional psikolog yang telah ditetapkan. “Pengujinya dari pihak ketiga, penunjukan dari direktorat,” ujarnya. Ketika pemohon SIM tidak menyertakan surat lulus tes psikologi, lanjutnya, maka dipastikannya tidak bisa mendapatkan SIM. "Karena sudah menjadi syarat utama. Apabila tidak ada surat tes psikologi, permohonannya tidak bisa diproses,” tegasnya. Untuk diketahui, penerapan tes psikologi bagi pemohon SIM ini sudah diberlakukan di beberapa daerah. Seperti Jateng, Jatim, dan Sulawesi Selatan. “Dengan tes psikologi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan. Karena penyebab terjadinya kecelakaan kerap diakibatkan gangguan kondisi psikologi pengemudi,” ujarnya. */ZZA/REY
Tes Psikologi Berlaku 1 Maret
Senin 24-02-2020,23:01 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,21:48 WIB
Asosiasi Travel Bontang Pastikan Tiga Sopir Positif Konsumsi Narkoba Bukan Anggota Mereka
Terkini
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Senin 23-03-2026,09:59 WIB
Belum Ada Lonjakan, Arus Balik di Kutim Terpantau Aman dan Lancar
Senin 23-03-2026,09:22 WIB