DPRD Kaltim Desak Tindak Lanjut Proses Hukum Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Kamis 03-07-2025,08:00 WIB
Reporter : Nizar Gilang
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) terus mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J. Jahidin. 

Ia mendorong para penegak hukum untuk menindaklajuti temuan aktivitas tambang di kawasan konservasi tersebut.

Menurut Jahidin, saat ini bukti dan pelaku sudah ada. Ia mendesak agar tidak ada lagi penundaan dalam proses hukum. 

BACA JUGA: Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda Masih dalam Tahap Penyelidikan Polda Kaltim

BACA JUGA: Tambang Ilegal Merajalela di Kutai Barat, Aktivis: Lingkungan Rusak, Hukum Mandul

“Sekarang sudah jelas ada pelakunya, ada barang buktinya. Tinggal tindak lanjutnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan segera menggelar rapat gabungan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menangani persoalan ini. 

Salah satu tujuan rapat tersebut adalah menyusun rekomendasi agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Nanti dalam rapat gabungan kita harapkan supaya mendapatkan suatu rekomendasi mendorong untuk ditindaklanjuti,” katanya.

BACA JUGA: ARUKKI Gugat Praperadilan Polda Kaltim dan KLHK, Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul

BACA JUGA: Polda Kaltim Tegaskan Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Masih Berlanjut

Jahidin menekankan bahwa kawasan Hutan Pendidikan Unmul bukan hanya milik institusi pendidikan. 

Tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. 

Oleh karena itu, perlindungan terhadap kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.

Kategori :