BACA JUGA: Turut Sukseskan Bekudung Batiung, PT Berau Coal Dukung Pelestarian Budaya dan Adat
Ia mengakui, sejak diberlakukannya regulasi baru yang melarang penggunaan alokasi dana kampung untuk membayar honor tenaga non-ASN, pelaksanaan program harus beradaptasi.
“Pendampingan sekarang lebih ditekankan ke pengembangan ekonomi desa. Kita sesuaikan dengan kondisi regulasi yang ada. Jadi pendekatannya tidak lagi menyeluruh seperti dulu, tapi fokus pada potensi ekonomi,” terang Tenteram.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya SIGAP juga mencakup pendampingan dalam bidang pemerintahan, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Tetapi kini, demi efisiensi dan keberlanjutan, DPMK mengarahkan fokus pendampingan ke bidang ekonomi desa.
BACA JUGA: Pariwisata untuk Ekonomi Masa Depan, Berau Tampilkan Potensi dan Edukasi Lewat Expo Ekowisata
Dengan pendekatan baru ini, Pemerintah Kabupaten Berau melalui DPMK berharap agar program SIGAP tetap mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat kampung, baik dari sisi peningkatan kapasitas SDM maupun pengembangan ekonomi lokal.
“Harapannya, program ini bisa benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat kampung dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tutupnya.